Samurai Peninggalan Jepang Ditawar Rp25M
Samurai sepanjang 1,2 meter yang disinyalir peninggalan Jepang ditawar oleh kolektor barang antik senilai Rp25 miliar.
Samurai ini dimiliki Ayung Pranata (46) warga Kampung Baru, RT3/1, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia mengklaim jika samurai ini adalah warisan turun temurun dari kakeknya Alm H. Jarkasih yang tinggal di Rajamandala, Cipatat, KBB.
0 Comments and Thoughs for "Samurai Peninggalan Jepang Ditawar Rp25M"